UKM PKIM memiliki 3 bidang yang telah diatur dalam Pasal 16 AD ART UKM PKIM. Ketiga bidang ini terdiri atas Bidang I yaitu Bidang Program Kreativitas Mahasiswa, Bidang II yaitu Bidang Karya Tulis Ilmiah dan Bidang III yaitu Bidang Urusan Rumah Tangga. Masing - masing bidang terdiri atas ketua bidang, wakil ketua bidang dan anggota bidang.